istilah bahasa
tentu bukan merupakan hal yang baru bagi Anda. Istilah tersebut setiap saat
selalu kita dengar, baca, atau bahkan menggunakan istilah tersebut dalam
berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat
dalam kehidupan sehari-hari, kita menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu
seringnya kita menggunakan istilah bahasa atau menggunakan bahasa maka
terkadang kita lupa untuk memahami apa sesungguhnya hakikat bahasa itu dan apa
fungsi bahasa. Untuk memperoleh pemahaman tentang apa sesungguhnya hakikat dan fungsi bahasa
itu, baca baik-baik uraian berikut.
1. Pengertian Bahasa
Bentuk dasar bahasa adalah ujaran. Santoso, dkk. (2004:1.2)
mengatakan bahwa ujaranlah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
Dengan ujaran inilah manusia mengungkapkan hal yang nyata atau tidak, yang
berwujud maupun yang kasat mata, situasi dan kondisi yang lampau, kini, maupun
yang akan datang. Terkait dengan itu, Keraf (1986) mengatakan bahwa apa yang
dalam pengertian kita sehari-hari disebut bahasa
itu meliputi dua bidang yaitu: bunyi
yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan arti
atau makna yang tersirat dalam arus
bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang
alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam
arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk selanjutnya arus bunyi itu
kita namakan arus-ujaran.
2. Sifat-sifat Bahasa
Sebagai alat komunikasi, bahasa
mengandung beberapa sifat, yaitu:
(a)
sistematik,
(b)
mana suka,
(c)
ujar,
(d)
manusiawi
(e)
komunikatif.
Bahasa
dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus
ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Seperti
yang sudah disinggung di atas, setiap bahasa mengandung dua sistem yaitu sistem
bunyi dan sistem makna.
Mengapa bahasa
dikatakan bersifat mana suka? Menurut Santoso, dkk. (2004), bahasa disebut mana
suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara
bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh, mengapa kursi bukan disebut meja. Mengapa anak-anak yang Anda ajar tidak disebut murid bukan guru. Kita tidak dapat memberi alasan
pertimbangan apa kata itu disebut begitu, karena sudah begitu nyatanya. Itulah
yang dimaksud dengan mana suka. Jadi pilihan suatu kata disebut kursi, meja,
murid, guru dan lain-lainnya ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar
tertentu, melainkan secara mana suka.
Selanjutnya,
bahasa disebut juga ujaran karena seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa
bentuk dasar bahasa adalah ujaran karena media bahasa yang terpenting adalah
bunyi. Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama
manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya. Terakhir, bahasa disebut
bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat
berkomunikasi atau alat perhubungan antara anggota-anggota masyarakat.
3. Fungsi
Bahasa
Secara umum
sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai
wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis.
Fungsi ini adalah fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan
nilai-nilai sosial. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam kehidupan
sehar-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang
di dalamnya sebenarnya terdapat status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu
mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai
anggota suku maupun bangsa. Terkait dengan hal itu, Santoso, dkk. (2004)
berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai
berikut.
(1)
Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi
timbal-balik antaranggota keluarga
ataupun anggota-anggota masyarakat.
(2)
Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan,
sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai
alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi
(keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian
orang.
(3)
Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan
dan membaurkan diri dengan anggota
masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit
belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya.
Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat
melalui bahasa. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa manusia adalah makhluk
sosial yang perlu berintegrasi dengan manusia di sekelilingnya. Dalam
berintegrasi tersebut, manusia memerlukan bahasa sebagai alat. Dengan bahasa,
manusia dapat bertukar pengalaman dan menjadi bagian dari pengalaman tersebut.
Mereka memanfaatkan pengalaman itu untuk kehidupannya. Dengan demikian mereka
merasa saling terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
(4)
Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk
mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan
baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan
bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada
tingkat yang lebih berkualitas.
Sejalan dengan pendapat di atas,
Hallyday (1992) mengemukakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk
berbagai keperluan sebagai berikut. (1) Fungsi instrumental, yakni bahasa
digunakan untuk memperoleh sesuatu.
(2)
Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk
mengendalikan prilaku orang lain.
(3)
Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk
berinteraksi dengan orang lain.
(4)
Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk
berinteraksi dengan orang lain.
(5)
Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk
belajar dan menemukan sesuatu.
(6)
Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk
menciptakan dunia imajinasi.
(7)
Fungsi representasional,
bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.
Apakah fungsi
khusus bahasa Indonesia? Anda mungkin masih ingat bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan
bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
(1) Bahasa
resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia
dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan,
komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
(2) Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia
dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari
tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
(3) Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia
tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah
dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di
dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
(4) Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini,
bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu
untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk
penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa
Indonesia.
Telah
diketahui bahwa bahasa Indonesia selain sebagai sebagai bahasa nasional juga
sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai berikut.
(1)
Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi
ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau
peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi
timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumendokumen dan
keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan
badan-badan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa
Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di
dalam bahasa Indonesia.
(2)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa
pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik
formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan
tinggi.
(3)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam
hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai
alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar
suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan
sosial budaya dan bahasanya sama.
(4)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan
bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan,
dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak
tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut
serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Saudara,
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga untuk itulah
bahasa Indonesia perlu dibakukan atau distandarkan. Upaya pembakuan bahasa
Indonesia telah dilakukan yaitu dengan dikeluarkannya Ejaan yang Disempunakan
(EYD) pada tahun 1972. EYD ini adalah sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan
yang dipakai sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (tahun 1901) dan ejaan
Soewandi (tahun 1947). Selanjutnya dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Istilah pada tahun
1975.
Rintisan
pembakuan bahasa Indonesia berikutnya adalah diterbitkannya kamus yang dianggap
mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar
Bahasa Indonesia pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa. Selanjutnya, pada tahun itu pula diterbitkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan harapan agar bahasa Indonesia semakin
mantap. Dengan demikian, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi-fungsi yang
dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut.
(1)
Fungsi pemersatu.
(2)
Fungsi pemberi kekhasan.
(3)
Fungsi penambah kewibawaan.
(4)
Fungsi sebagai kerangka acuan.
Fungsi Pemersatu, artinya bahasa
Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang
berbeda-beda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk
memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa yang tersebar di seluruh
nusantara.
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa
baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. Dengan demikian bahasa
Indonesia sebagai bahasa baku dapat memperkuat kepribadian nasional masyarakat
Indonesia.
Fungsi
penambah kewibawaan. Penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan
atau prestise. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehar-hari bahwa
orang yang mahir berbahasa Indonesia “dengan baik dan benar” akan memperoleh
wibawa di mata orang lain.
Fungsi sebagai kerangka acuan. Fungsi
ini mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian
bahasa. Bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang
disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam
bahasa.
No comments:
Post a Comment