Saturday, January 12, 2019

Hakikat Dan Fungsi Bahasa Indonesia



istilah bahasa tentu bukan merupakan hal yang baru bagi Anda. Istilah tersebut setiap saat selalu kita dengar, baca, atau bahkan menggunakan istilah tersebut dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, kita menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu seringnya kita menggunakan istilah bahasa atau menggunakan bahasa maka terkadang kita lupa untuk memahami apa sesungguhnya hakikat bahasa itu dan apa fungsi bahasa. Untuk memperoleh pemahaman tentang  apa sesungguhnya hakikat dan fungsi bahasa itu, baca baik-baik uraian berikut.

1.    Pengertian Bahasa

      Bentuk dasar bahasa adalah ujaran. Santoso, dkk. (2004:1.2) mengatakan bahwa ujaranlah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan ujaran inilah manusia mengungkapkan hal yang nyata atau tidak, yang berwujud maupun yang kasat mata, situasi dan kondisi yang lampau, kini, maupun yang akan datang. Terkait dengan itu, Keraf (1986) mengatakan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari-hari disebut bahasa itu meliputi dua bidang yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus-ujaran. 

2.    Sifat-sifat Bahasa
Sebagai alat komunikasi, bahasa mengandung beberapa sifat, yaitu: 
(a)   sistematik, 
(b)   mana suka, 
(c)   ujar,
(d)    manusiawi
(e)   komunikatif. 
Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Seperti yang sudah disinggung di atas, setiap bahasa mengandung dua sistem yaitu sistem bunyi dan sistem makna. 
Mengapa bahasa dikatakan bersifat mana suka? Menurut Santoso, dkk. (2004), bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak  tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh, mengapa kursi bukan disebut meja. Mengapa anak-anak yang Anda ajar tidak disebut murid bukan guru. Kita tidak dapat memberi alasan pertimbangan apa kata itu disebut begitu, karena sudah begitu nyatanya. Itulah yang dimaksud dengan mana suka. Jadi pilihan suatu kata disebut kursi, meja, murid, guru dan lain-lainnya ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka.
Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa bentuk dasar bahasa adalah ujaran karena media bahasa yang terpenting adalah bunyi. Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya. Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat perhubungan antara anggota-anggota masyarakat.


3.    Fungsi Bahasa

Secara umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis. Fungsi ini adalah fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam kehidupan sehar-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya sebenarnya terdapat status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun bangsa. Terkait dengan hal itu, Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut.
(1)        Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik   antaranggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
(2)        Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian orang.
(3)        Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan  diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang perlu berintegrasi dengan manusia di sekelilingnya. Dalam berintegrasi tersebut, manusia memerlukan bahasa sebagai alat. Dengan bahasa, manusia dapat bertukar pengalaman dan menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Mereka memanfaatkan pengalaman itu untuk kehidupannya. Dengan demikian mereka merasa saling terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
(4)        Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.
Sejalan dengan pendapat di atas, Hallyday (1992) mengemukakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan sebagai berikut. (1) Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
(2)             Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
(3)             Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(4)             Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(5)             Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
(6)             Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
(7)             Fungsi   representasional,          bahasa difungsikan      untuk   menyampaikan informasi.
Apakah fungsi khusus bahasa Indonesia? Anda mungkin masih ingat bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
(1)     Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
(2)     Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. 
(3)     Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama. 
(4)     Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
Telah diketahui bahwa bahasa Indonesia selain sebagai sebagai bahasa nasional juga sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
(1)      Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumendokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badan-badan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia.  
(2)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. 
(3)      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama. 
(4)      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Saudara, Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga untuk itulah bahasa Indonesia perlu dibakukan atau distandarkan. Upaya pembakuan bahasa Indonesia telah dilakukan yaitu dengan dikeluarkannya Ejaan yang Disempunakan  (EYD) pada tahun 1972. EYD ini adalah sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan yang dipakai sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (tahun 1901) dan ejaan Soewandi (tahun 1947). Selanjutnya dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Istilah pada tahun 1975.
Rintisan pembakuan bahasa Indonesia berikutnya adalah diterbitkannya kamus yang dianggap mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Selanjutnya, pada tahun itu pula diterbitkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan harapan agar bahasa Indonesia semakin mantap. Dengan demikian, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut.


(1)      Fungsi pemersatu.
(2)      Fungsi pemberi kekhasan.
(3)      Fungsi penambah kewibawaan.
(4)      Fungsi sebagai kerangka acuan.
Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa yang tersebar di seluruh nusantara.
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. Dengan demikian bahasa Indonesia sebagai bahasa baku dapat memperkuat kepribadian nasional masyarakat Indonesia. 
Fungsi  penambah kewibawaan. Penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehar-hari bahwa orang yang mahir berbahasa Indonesia “dengan baik dan benar” akan memperoleh wibawa di mata orang lain. 
Fungsi sebagai kerangka acuan. Fungsi ini mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa. Bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa. 




No comments:

Post a Comment

zona baca

Bahan Ajar Kelas 1 Tema 4 Keluargaku 3 keluarga besarku pembelajaran 4

BAHAN AJAR Tema                 : 4 Keluargaku Subtema            : 3 Keluarga Besarku Pembelajaran    : 4 Tujuan Pembelajaran Dengan ...