Tuesday, January 22, 2019

Perusahaan GRAB menerima pendanaan 1 miliar dolar AS

Grab merupakan penyedia jasa online yang sangat terkenal di indonesia. Keberadaan grab memudahkan aktivitas kita dari berangkat bekerja, pulang, makan, mengirim barang dan lain sebagainya. Grab merupakan salah satu penyedia jasa online yang terbesar di Indonesia bahkan di Asia. Keberhasilannya mengakusisi uber di kawasan asia tenggara menyebabkan grab menjadi perusahaan besar di kawasan itu. Baru-baru ini grab mengumumkan kerjasama dengan salah satu perusahaan otomotif terbesar asal jepang. Perusahaan tersebut adalah penguasa pasar mobil di asia yaitu toyota. Dalam kerjasamanya itu toyota mengucurkan dana kepada Grab dengan nilai yang sangat fantastik yaitu US $ 1 miliar atau sekitar Rp. 13,9 Triliun. Dari kabar yang beredar ini merupakan investasi terbesar yang pernah dilakukan perusahaan otomotif terhadap perusahaan penyedia layanan ride-hailing. Selain itu juga kedua perusahaan tersebuttelah berkolaborasi di bidang kendaraan yang terhubung dengan menyediakan asuransi otomotif berbasis data mengemudi untuk armada sewa grab yang berada di wilayah singapura.
  Kesuksesan awal toyota dan grab adalah memperkuat kolaborasi mereka. Dengan kolaborasi ini mereka sudah mengasai pasar asia tenggara melalui pelayanan ride-hailing. Lebih lanjut kerjasama ini memungkinkan toyota berkolaborasi dengan grab melalui basis data yang terintegrasi untuk pelayaran seperti service ganti oli dan lain sebagainya. Resminya kerjasama toyota dan grab akan memperkuat posisi grab sebagai penyedia jasa ride-hailing dinkawasan asia tenggara. Lebih lagi samapai saat ini grab sudah memiliki 100 juta unduhan aplikasi dan lebih dari 6 juta pesananan setiap harinya.

Google akan luncurkan sistem "DRAGONFLY" yang dapat melacak nomor kita ?


7Google merupakan perusahan terbesar di dunia. Keberadaannya memang memudahkan segala aktifitas kita. Mulai dari kita mencari informasi mengenai suatu tempat, benda dan lain-lain. Selain itu juga google menyediakan berbagai informasi terbaru dan akurat yang membantu kita untuk menyelesaikan tugas-tugas kita. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa google merupakan alat yang membantu kita dalam berbagai hal. Fitur- fitur yang disediakan oleh google pun menarik dan beragam. Contoh saja google asisten yang memudahkan kita dan bisa menjadi teman kita saat kita sendiri. Di sisi lain juga keaman dari google sangat diperhatin oleh perusahan asal Amerika tersebut. 
   Baru- baru ini google disebut-sebut melakukan kerjasama dengan cina untuk mengadakan proyek pembuatan sistem yang dikenal dengan "DRAGONFLY". Kehadiran sistem ini sebenarnya sebagai langkah google agar dapat lolos dari regulasi yang diterapkan di negara cina. Seperti diketahui bahwa negara cina sangat ketat terhadap masyarakatnya. Cina melarang masyarakatnya untuk menggunakan mesin pencari untuk mencari topik-topik tertentu di internet. Karena akan membahayakan keamanan negara cina.
   Sistem yang dikenal dengan nama "DRAGONFLY" ini adalah sebuah sistem yang dapat melacak keberadaan penggunanya  selain itu juga dapat melacak nomor pengguna google. Sehingga saat ini mengakses situs-situs tertentu kita akan terlacak oleh google baik itu nomor kita maupun keberadaan kita. Tentunya kita tidak boleh asal-asalan berselancar di dunia maya karena kita juga diawasi oleh google. Untuk itu kita sebaiknya berhati-hati saat menggunakan internet karena semua data kita sudah di back up dari pihak google.



Pentagon kembali kembangkan kecerdasan buatan untuk memperkuat militer AS


Pentagon perusahaan asal Amerika itu kini kembali mengembangkan proyek terkait kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat militer amerika serikat. Perusahaan tersebut tak tanggung-tanggung mengeluarkan investasi untuk proyek tersebut tak dengan jumlah yang sangat fantastis yaitu $2 miliar atau sekitar Rp 30 triliun. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan lima tahun kedepan untuk mengembangkan proyek tersebut.  
        Dengan melibatkan DARPRA (Defense Advenced Reaserch Project Agency ), yang merupakan salah satu pengembang teknologi AI yang akan dilakukan dalam proyek ini adalah membuat sistem yang dapat menjelaskan dan memberi keputusan yang nantinya dapat diambil oleh setiap komandan militer di lapangan. Nantinya komandan akan mendapatkan data yang akuran dari sistem tersebut. Sehingga komandan akan mudah untuk menginstruksikan semua anggotanya dalam mengambil sebuah keputasan yang penting dalam medan pertempuran. Sistem ini tentunya akan sangat membantu komandan di medan pertempuran. Dengan ini komandan akan mendapat tugas yang tidak berat seperti sebelumnya.
   Seperti diketahui sebelumnya bahwa militer AS juga menjalin kerjasama dengan perusahaan besar yaitu google. Kerjasama yang dilakukan yaitu dengan tujuan untuk mengembangkan sistem AI melalui proyek yang disebut dengan mavin. Namun karena adanya berbagai kritikan dari berbagai pihak karena kekhawatiran penggunakan teknologi AI oleh pemerintah, google pun akhirnya tidak melanjutkan proyek tersebut setelah kontrak kerjasamanya habis. Selain itu juga google melindungi konsumennya agar tidak merasa ketakukan saat menggunakan mesin pencari dari google.

Saturday, January 12, 2019

Benarkah Aktifitas Pengguna Internet Diawasi Intelijen ?



Bagi Anda yang menggunakan berbagai layanan Google nampaknya harus sedikit berhati-hati. Dikabarkan, FBI mengawasi setiap gerak-gerik Anda. Bahkan CIA serta NSA (National Security Agency) juga ikut mengawasi pengguna internet dunia.

Seperti yang dilansir oleh Fox News (6/3/13), Google menyatakan sendiri bahwa sistem mereka sedang diawasi oleh badan investigasi federal, FBI. FBI saat ini dikabarkan sedang menggunakan National Security Letters, sebuah bentuk penyadapan yang menerobos privasi pengguna secara menakutkan dan invasif.

Google juga menyebut bahwa aksi FBI ini merupakan yang pertama kali terjadi. Diyakini, aksi ini sendiri masih merupakan sebagian kecilnya saja, diyakini akan ada aksi yang lebih masif.

Berbagai pihak yang peduli akan hal ini sendiri bertanya-tanya mengapa FBI sampai melakukan hal tersebut. “Berbagai perhatian dan pertanyaan muncul berkaitan dengan penggunaan National Security Letters ini,” ucap Dan Auerbach dan Eva Galperin, pendiri Electronic Frontier Foundation.



David Krate, jurnalis Wired, menjelaskan bahwa National Security Letters mungkin saja digunakan untuk memata-matai pelanggan Google secara rahasia.

National Security Letters akan digunakan untuk mengambil berbagai data langganan dan penggunaan peralatan komunikasi elektronik.

Meski begitu, Krate meyakini bahwa penggunaan National Security Letters tidak akan bisa dipakai untuk mengetahui email atau daftar pencarian para pengguna di layanan Google.

Dalam beberapa waktu terakhir, terdengar kabar adanya penyadapan yang dilakukan terhadap aktivitas internet masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, dalam pesan berantai tersebut, pesan instan kita dalam bentuk gambar atau kata-kata bisa di sadap oleh sistem, yang boleh dibilang sistem tersebut adalah Polisi Cyber  (Cyber crime police)

Kabar tersebut tersiar melalui berbagai layanan pesan instan, dan sudah menyebar ke berbagai pengguna di Indonesia.

Berikut kutipan pesan dimaksud:

Saat ini sistem (BDCS) Big Data Cyber Security Indonesia sudah terpasang di Pejaten Jakarta dan DJP, menyusul rencana WanTaNas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yg akan mengambil semua informasi melalui Internet di Indonesia.

Artinya segala percakapan kita di Cyber Social Media (WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dll) akan masuk secara otomatis ke dalam BDCS.

 Berkaitan dg hal tsb, maka mulai tgl 19 Okt 2015 terbentuk tim Polisi lnternet yg akan mengawasi & melaksanakan operasi penyelidikan terhadap pengeditan info, gambar maupun foto pimpinan negara, simbol negara, & lambang negara.

Sehubungan dengan hal tsb, hindari kirim berita yg bersifat sensitive (SARA) & gambar2 pemimpin negara, lambang negara & simbol negara untuk bahan kartun, guyonan maupun lelucon lainnya.

* Polisi Internet melalui teknik internet system akan menelusuri sumber pengirim ke grup tsb.

* Diharapkan dpt saling mengingatkan & menjaga, utk menghindari kesalahan pengiriman gambar yg bersifat sensitif sebagaimana tsb di atas.

* Jangan sampai grup social media anda berurusan dgn Polisi Internet (Cyber Crime Police).

Pesan tersebut tentunya membuat beberapa pengguna tidak nyaman, terutama terkait dengan aktivitasnya dalam dunia maya.

Menyikapi hal tersebut, Kapus Humas dan Informasi Kominfo, Ismail Cawaidu telah memberikan pernyataan seperti dikutip okezone.

"Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengonfirmasi hal tersebut, fakta yang menegaskan bahwa sistem sebagaimana dimaksud adalah hoax tidak diterapkan di pemerintahan Indonesia," ungkap Ismail Cawaidu.

Big data, seperti yang tertulis dalam pesan berantai memang sudah lazim diterapkan di dunia korporasi ataupun pemerintahan, hal ini memang diperuntukkan bagi pengelolaan data dalam jumlah besar.

Dalam penerapannya, Big Data juga harus tunduk kepada undang-undang yang ada di Indonesia, seperti UU Telekomunikasi, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Perbankan, serta UU Perlindungan Konsumen.

Hak kebebasan berekspresi merupakan Hak Azasi manusia yang paling mendasar, namun hak kebebasan ekspresi tersebut harus dilandasi oleh rasa tanggung jawab.

Perkembangan BAHASA ANAK


Perkembangan BAHASA ANAK


Pengetahuan tentang hakikat perkembangan bahasa anak dan tahap-tahap perkembangan bahasa anak sangat penting bagi pelaksanaan pembelajaran bahasa anak. Itulah sebabnya guru SD perlu menguasai berbagai konsep yang terkait dengan perkembangan bahasa anak.

1.  Hakikat Perkembangan Bahasa Anak

Darjowidjojo (Tarigan dkk., 1998) mengungkapkan bahwa pemerolehan bahasa anak itu tidaklah tiba-tiba atau sekaligus, tetapi bertahap. Kemajuan kemampuan berbahasa mereka berjalan seiring dengan perkembangan fisik, mental, intelektual, dan sosialnya. Oleh karena itu, perkembangan bahasa anak ditandai oleh keseimbangan dinamis atau suatu rangkaian kesatuan yang bergerak dari bunyi-bunyi atau ucapan yang sederhana menuju tuturan yang lebih kompleks. Tangisan, bunyi-bunyi atau ucapan yang sederhana tak bermakna, dan celotehan bayi merupakan jembatan yang mefasilitasi alur perkembangan bahasa anak menuju kemampuan berbahasa yang lebih sempurna. Bagi anak, celoteh merupakan semacam latihan untuk menguasai gerak artikulatoris (alat ucap) yang lama kelamaan dikaitkan dengan kebermaknaan bentuk bunyi yang diujarkannya. 

2.  Tahap-tahap Perkembangan Bahasa Anak

1.      Tahap Pralingustik (0 – 12 bulan)
Sebelum mampu mengucapkan suatu kata, bayi mulai memperoleh bahasa ketika berumur kurang dari satu tahun. Namun pada tahap ini, bunyibunyi bahasa yang dihasilkan anak belumlah bermakna. Bunyi-bunyi itu berupa vokal atau konsonan tertentu tetapi tidak mengacu pada kata atau makna tertentu. Untuk itulah sehingga perkembangan bahasa anak pada masa ini disebut tahap pralinguistik (Tarigan, 1988; Tarigan dkk., 1998; Ellies dkk.,1989). Bahkan pada awalnya, bayi hanya mampu mengeluarkan suara yaitu tangisan. Pada umumnya orang mengatakan bahwa bila bayi yang baru lahir menangis, menandakan bahwa bayi tersebut merasa lapar, takut, atau bosan. Sebenarnya tidak hanya itu saja terjadi. Para peneliti perkembangan mengatakan bahwa lingkungan memberikan mereka halangan tentang apa yang dirasakan oleh bayi, bahkan tangisan itu sudah mempunyai nilai komunikatif. 
Bayi yang berusia 4 – 7 bulan biasanya sudah mulai mengahasilkan banyak suara baru yang menyebabkan masa ini disebut masa ekspansi (Dworetzky, 1990). Suara-suara baru itu meliputi: bisikan, menggeram, dan memekik. Setelah memasuki usia 7 – 12 bulan, ocehan bayi meningkat pesat. Sebagian bayi mulai mengucapkan suku kata dan menggandakan rangkaian kata seperti “dadada” atau “mamama”. Ini dekanal dengan masa connical.  



2.      Tahap Satu-Kata (12 – 18 bulan)
Pada masa ini, anak sudah mulai belajar menggunakan satu kata yang memiliki arti yang mewakili keseluruhan idenya. Satu-kata mewakili satu atau bahkan lebih frase atau kalimat. Contoh:
Ujaran anak  
Maksud
-   Juju!” (sambil memegang baju)

-   Gi!” (sambil menunjuk keluar)
-   Bum-bum  (sambil          menunjuk motor           
-   Mau memakai baju atau Ini baju saya
-   Mau pergi atau keluar
-   Itu motor atau saya mau naik motor

Kata-kata pertama yang lazim diucapkan berhubungan dengan objekobjek nyata atau perbuatan. Kata-kata yang sering diucapkan orang tua sewaktu mengajak bayinya berbicara berpotensi lebih besar menjadi kata pertama yang diucapkan si bayi. Selain itu, kata tersebut mudah bagi dia. Misalnya kata “papa” itu kan konsonan bilabial yang mudah diucapkan. Selain itu, kata-kata tersebut mengandung fonem “a  yang secara artikulasi juga mudah diucapkan (tinggal membuka mulut saja). 
Memahami makna kata yang diucapkan anak pada masa ini tidaklah mudah.  Untuk menafsirkan maksud tuturan anak harus diperhatikan aktivitas anak itu dan unsur-unsur non-linguistik lainnya seperti gerak isyarat, ekspresi, dan benda yang ditunjuk si anak. Mengapa begitu? Menurut Tarigan dkk, (1998) ada dua penyebab, yaitu sebagai berikut.
Pertama, bahasa anak masih terbatas sehingga belum memungkinkan mengekspresikan ide atau perasaannya secara lengkap. Keterbatasan berbahasanya diganti dengan ekspresi muka, gerak tubuh, atau unsur-unsur nonverbal lainnya.
Kedua, apa yang diucapkan anak adalah sesuatu yang paling menarik perhatiannya saja. Sehingga, tampa mengerti konteks ucapan anak, kita akan kesulitan untuk memahami maksud tuturannya.
Walaupun memahami makna kata yang diucapkan anak pada masa ini tidaklah mudah, tetapi komunikasi aktif dengan si anak sangat penting dilakukan. Untuk dapat berbicara, anak perlu mengetahui perbendaharaan kata yang akan disimpan di otaknya dan ini bisa didapat ketika orang tua mengajak bicara. Kalau anak jaran diajak berbicara, kata-kata yang dia dapat sangat minim sehingga penguasaan kosa kata anak juga sangat minim. Selain itu, yang perlu diperhatikan dalam menghadapi anak yang memasuki usia ini adalah “jangan memakai bahasa bayi untuk anak-anak, melainkan dengan  orang dewasa.” Maksudnya, ucapkanlah dengan bahasa yang seharusnya didengar sehingga si anak juga terpacu untuk berkomunikasi dengan baik.

3.      Tahap dua-kata (18 – 24 bulan)
Pada masa ini, kebanyakan anak sudah mulai mencapai tahap kombinasi dua kata. Kata-kata yang diucapkan ketika masih tahap satu kata dikombinasikan dalam ucapan-ucapan pendek tanpa kata penunjuk, kata depan, atau bentuk-bentuk lain yang sseharusnya digunakan. Anak mulai dapat mengucapkan “Ma, pelgi”, maksudnya “Mama, saya mau pergi”. Pada tahap dua kata ini anak mulai mengenal berbagai makna kata tetapi belum dapat menggunakan bentuk bahasa yang menunjukkan jumlah, jenis kelamin, dan waktu terjadinya peristiwa. Selain itu, anak belum dapat menggunkan pronomina saya, aku, kamu, dia, mereka, dan sebaginya. 


4.      Tahap banyak-kata (3 – 5 tahun)
Pada saat anak mencapai usia 3 tahun, anak semakin kaya dengan perbendaharaan kosakata. Mereka sudah mulai mampu membuat kalimat pertanyaan, penyataan negatif, kalimat majemuk, dan berbagai bentuk kalimat. Terkait dengan itu, Tompkins dan Hoskisson dalam Tarigan dkk. (1998) menyatakan bahwa pada usia 3 – 4 tahun, tuturan anak mulai lebih panjang dan tatabahasanya lebih teratur. Dia tidak lagi menggunakan hanya dua kata, tetapi tiga atau lebih. Pada umur 5 – 6 tahun, bahasa anak telah menyerupai bahasa orang dewasa. Sebagian besar aturan gramatika telah dikuasainya dan pola bahasa serta panjang tuturannya semakin bervariasi. Anak telah mampu menggunkan bahasa dalam berbagai cara untuk berbagai keperluan, termasuk bercanda atau menghibur. 
Selanjutnya, tidak berbeda jauh dengan tahapan perkembangan bahasa anak seperti yang telah diurakan, Piaget (dalam Nurhadi dan Roekhan, 1990) membagi tahap perkembangan bahasa sebagai berikut.
(1) Tahap meraban (pralinguistik) pertama pada usia 0,0 – 0,5 (2) Tahap meraban (pralinguistik) kedua: kata nonsens, pada usia 0,5 – 1,0.
(3)   Tahap linguistik I: holofrastik, kalimat satu kata, pada usia 1,0 – 2,0.
(4)   Tahap linguistik II: kalimat dua kata, pada usia 2,0 – 3,0.
(5)   Tahap linguistik III: pengembangan tata bahasa, pada usia 3,0 – 4,0.
(6)   Tahap linguistik IV: tata bahasa pradewasa, pada usia 4,0 – 5,0.
(7)   Tahap lingistik V: kompetensi penuh, pada usia 5,0.
Selain tahapan perkembangan bahasa anak seperti yang telah dipaparkan, Ross dan Roe (Zuchdi dan Budiasih, 1997) membagi fase/tahap perkembangan bahasa anak seperti berikut.



Perkiraan Umur
Tahap Perkembangan Bahasa
Kemampuan Anak
Lahir – 2 tahun
Fase Fonologis
Anak bermain dengan bunyi-bunyi bahasa mulai mengecoh sampai menyebutkan kata-kata sederhana
2 – 7 tahun
Fase Sintaktik
Anak menunjukkan kesadaran gramatis; berbicara menggunakan kalimat
7                      11
tahun
Fase Semantik
Anak dapat membedakan kata sebagai simbol dan konsep yang terkandung dalam kata
  



Pengertian Bahasa



istilah bahasa tentu bukan merupakan hal yang baru bagi Anda. Istilah tersebut setiap saat selalu kita dengar, baca, atau bahkan menggunakan istilah tersebut dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, kita menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu seringnya kita menggunakan istilah bahasa atau menggunakan bahasa maka terkadang kita lupa untuk memahami apa sesungguhnya hakikat bahasa itu dan apa fungsi bahasa. Untuk memperoleh pemahaman tentang  apa sesungguhnya hakikat dan fungsi bahasa itu, baca baik-baik uraian berikut.

1.    Pengertian Bahasa

      Bentuk dasar bahasa adalah ujaran. Santoso, dkk. (2004:1.2) mengatakan bahwa ujaranlah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan ujaran inilah manusia mengungkapkan hal yang nyata atau tidak, yang berwujud maupun yang kasat mata, situasi dan kondisi yang lampau, kini, maupun yang akan datang. Terkait dengan itu, Keraf (1986) mengatakan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari-hari disebut bahasa itu meliputi dua bidang yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus-ujaran. 

2.    Sifat-sifat Bahasa
Sebagai alat komunikasi, bahasa mengandung beberapa sifat, yaitu: 
(a)   sistematik, 
(b)   mana suka, 
(c)   ujar,
(d)    manusiawi
(e)   komunikatif. 
Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Seperti yang sudah disinggung di atas, setiap bahasa mengandung dua sistem yaitu sistem bunyi dan sistem makna. 
Mengapa bahasa dikatakan bersifat mana suka? Menurut Santoso, dkk. (2004), bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak  tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh, mengapa kursi bukan disebut meja. Mengapa anak-anak yang Anda ajar tidak disebut murid bukan guru. Kita tidak dapat memberi alasan pertimbangan apa kata itu disebut begitu, karena sudah begitu nyatanya. Itulah yang dimaksud dengan mana suka. Jadi pilihan suatu kata disebut kursi, meja, murid, guru dan lain-lainnya ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka.
Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa bentuk dasar bahasa adalah ujaran karena media bahasa yang terpenting adalah bunyi. Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya. Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat perhubungan antara anggota-anggota masyarakat.


3.    Fungsi Bahasa

Secara umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis. Fungsi ini adalah fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam kehidupan sehar-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya sebenarnya terdapat status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun bangsa. Terkait dengan hal itu, Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut.
(1)        Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik   antaranggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
(2)        Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian orang.
(3)        Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan  diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang perlu berintegrasi dengan manusia di sekelilingnya. Dalam berintegrasi tersebut, manusia memerlukan bahasa sebagai alat. Dengan bahasa, manusia dapat bertukar pengalaman dan menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Mereka memanfaatkan pengalaman itu untuk kehidupannya. Dengan demikian mereka merasa saling terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
(4)        Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.
Sejalan dengan pendapat di atas, Hallyday (1992) mengemukakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan sebagai berikut. (1) Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
(2)             Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
(3)             Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(4)             Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(5)             Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
(6)             Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
(7)             Fungsi   representasional,          bahasa difungsikan      untuk   menyampaikan informasi.
Apakah fungsi khusus bahasa Indonesia? Anda mungkin masih ingat bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
(1)     Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
(2)     Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. 
(3)     Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama. 
(4)     Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
Telah diketahui bahwa bahasa Indonesia selain sebagai sebagai bahasa nasional juga sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
(1)      Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumendokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badan-badan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia.  
(2)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. 
(3)      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama. 
(4)      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Saudara, Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga untuk itulah bahasa Indonesia perlu dibakukan atau distandarkan. Upaya pembakuan bahasa Indonesia telah dilakukan yaitu dengan dikeluarkannya Ejaan yang Disempunakan  (EYD) pada tahun 1972. EYD ini adalah sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan yang dipakai sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (tahun 1901) dan ejaan Soewandi (tahun 1947). Selanjutnya dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Istilah pada tahun 1975.
Rintisan pembakuan bahasa Indonesia berikutnya adalah diterbitkannya kamus yang dianggap mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Selanjutnya, pada tahun itu pula diterbitkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan harapan agar bahasa Indonesia semakin mantap. Dengan demikian, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut.


(1)      Fungsi pemersatu.
(2)      Fungsi pemberi kekhasan.
(3)      Fungsi penambah kewibawaan.
(4)      Fungsi sebagai kerangka acuan.
Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa yang tersebar di seluruh nusantara.
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. Dengan demikian bahasa Indonesia sebagai bahasa baku dapat memperkuat kepribadian nasional masyarakat Indonesia. 
Fungsi  penambah kewibawaan. Penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehar-hari bahwa orang yang mahir berbahasa Indonesia “dengan baik dan benar” akan memperoleh wibawa di mata orang lain. 
Fungsi sebagai kerangka acuan. Fungsi ini mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa. Bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa. 




Hakikat Dan Fungsi Bahasa Indonesia



istilah bahasa tentu bukan merupakan hal yang baru bagi Anda. Istilah tersebut setiap saat selalu kita dengar, baca, atau bahkan menggunakan istilah tersebut dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, kita menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu seringnya kita menggunakan istilah bahasa atau menggunakan bahasa maka terkadang kita lupa untuk memahami apa sesungguhnya hakikat bahasa itu dan apa fungsi bahasa. Untuk memperoleh pemahaman tentang  apa sesungguhnya hakikat dan fungsi bahasa itu, baca baik-baik uraian berikut.

1.    Pengertian Bahasa

      Bentuk dasar bahasa adalah ujaran. Santoso, dkk. (2004:1.2) mengatakan bahwa ujaranlah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan ujaran inilah manusia mengungkapkan hal yang nyata atau tidak, yang berwujud maupun yang kasat mata, situasi dan kondisi yang lampau, kini, maupun yang akan datang. Terkait dengan itu, Keraf (1986) mengatakan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari-hari disebut bahasa itu meliputi dua bidang yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus-ujaran. 

2.    Sifat-sifat Bahasa
Sebagai alat komunikasi, bahasa mengandung beberapa sifat, yaitu: 
(a)   sistematik, 
(b)   mana suka, 
(c)   ujar,
(d)    manusiawi
(e)   komunikatif. 
Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Seperti yang sudah disinggung di atas, setiap bahasa mengandung dua sistem yaitu sistem bunyi dan sistem makna. 
Mengapa bahasa dikatakan bersifat mana suka? Menurut Santoso, dkk. (2004), bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak  tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh, mengapa kursi bukan disebut meja. Mengapa anak-anak yang Anda ajar tidak disebut murid bukan guru. Kita tidak dapat memberi alasan pertimbangan apa kata itu disebut begitu, karena sudah begitu nyatanya. Itulah yang dimaksud dengan mana suka. Jadi pilihan suatu kata disebut kursi, meja, murid, guru dan lain-lainnya ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka.
Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa bentuk dasar bahasa adalah ujaran karena media bahasa yang terpenting adalah bunyi. Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya. Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat perhubungan antara anggota-anggota masyarakat.


3.    Fungsi Bahasa

Secara umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis. Fungsi ini adalah fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam kehidupan sehar-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya sebenarnya terdapat status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun bangsa. Terkait dengan hal itu, Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut.
(1)        Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik   antaranggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
(2)        Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian orang.
(3)        Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan  diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang perlu berintegrasi dengan manusia di sekelilingnya. Dalam berintegrasi tersebut, manusia memerlukan bahasa sebagai alat. Dengan bahasa, manusia dapat bertukar pengalaman dan menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Mereka memanfaatkan pengalaman itu untuk kehidupannya. Dengan demikian mereka merasa saling terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
(4)        Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.
Sejalan dengan pendapat di atas, Hallyday (1992) mengemukakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan sebagai berikut. (1) Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
(2)             Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
(3)             Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(4)             Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(5)             Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
(6)             Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
(7)             Fungsi   representasional,          bahasa difungsikan      untuk   menyampaikan informasi.
Apakah fungsi khusus bahasa Indonesia? Anda mungkin masih ingat bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
(1)     Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
(2)     Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. 
(3)     Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama. 
(4)     Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
Telah diketahui bahwa bahasa Indonesia selain sebagai sebagai bahasa nasional juga sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
(1)      Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumendokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badan-badan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia.  
(2)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. 
(3)      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama. 
(4)      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Saudara, Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga untuk itulah bahasa Indonesia perlu dibakukan atau distandarkan. Upaya pembakuan bahasa Indonesia telah dilakukan yaitu dengan dikeluarkannya Ejaan yang Disempunakan  (EYD) pada tahun 1972. EYD ini adalah sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan yang dipakai sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (tahun 1901) dan ejaan Soewandi (tahun 1947). Selanjutnya dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Istilah pada tahun 1975.
Rintisan pembakuan bahasa Indonesia berikutnya adalah diterbitkannya kamus yang dianggap mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Selanjutnya, pada tahun itu pula diterbitkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan harapan agar bahasa Indonesia semakin mantap. Dengan demikian, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut.


(1)      Fungsi pemersatu.
(2)      Fungsi pemberi kekhasan.
(3)      Fungsi penambah kewibawaan.
(4)      Fungsi sebagai kerangka acuan.
Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa yang tersebar di seluruh nusantara.
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. Dengan demikian bahasa Indonesia sebagai bahasa baku dapat memperkuat kepribadian nasional masyarakat Indonesia. 
Fungsi  penambah kewibawaan. Penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehar-hari bahwa orang yang mahir berbahasa Indonesia “dengan baik dan benar” akan memperoleh wibawa di mata orang lain. 
Fungsi sebagai kerangka acuan. Fungsi ini mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa. Bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa. 




zona baca

Bahan Ajar Kelas 1 Tema 4 Keluargaku 3 keluarga besarku pembelajaran 4

BAHAN AJAR Tema                 : 4 Keluargaku Subtema            : 3 Keluarga Besarku Pembelajaran    : 4 Tujuan Pembelajaran Dengan ...